
SEJARAH MASJID AT TAUFIQ
Masjid At Taufiq dibangun diatas tanah wakaf Alm. Bapak H Muhammad Asrori Ismail seluas 388m2 yang terletak di Dusun Slanggen Timbulharjo Sewon Bantul dengan Nadhir Badan Hukum Muhammadiyah Cabang Sewon (setelah adanya pemekaran menjadi Muhammadiyah Cabang Sewon Selatan) diperuntukkan untuk tempat ibadah (Masjid At Taufiq) dan pendidikan (TK ABA Slanggen).
​
Masjid At Taufiq didirikan oleh masyarakat Dusun Slanggen disekitar tahun 1970 untuk memenuhi kebutuhan peribadatan warga, dimana sebelumnya masyarakat Slanggen melaksanakan kegiatan ibadahnya di Masjid Syekh Sewu Sewon.
Renovasi pertama dilakukan pada tahun 1994 atas inisiasi Takmir Masjid At Taufiq dimasa kepemimpinan Alm. Bapak H Achmad Diyat, BA yang dibantu seluruh masyarakat dengan bimbingan dan arahan dari Pengurus Pengajian Persaudaraan Djamaah Hadji Indonesia (PDHI).
​
Selain merombak konstruksi bangunan, pemasangan keramik untuk lantai, perubahan bangunan yang menjadi 3 (tiga) bagian, ruang utama yang berada ditengah, 2 (dua) ruang sayap di Utara dan Selatan bangunan utama. Ruang Utara yang sebelumnya digunakan untuk jama'ah Puteri (palastren) kemudian dipindah ke bagian selatan, pada perkembangannya ruangan Utara digunakan untuk jama'ah laki-laki, lebih khusus remaja dan anak-anak. Sementara untuk Serambi Masjid selain digunakan utamanya untuk sholat jama'ah adalah tempat untuk musyawarah, pelatihan dan kegiatan lainnya, juga digunakan untuk difungsikan untuk pendidikan (lokal tambahan/kegiatan untuk TK ABA Slanggen).
​
Renovasi kedua, saat awal kepemimpinan Bapak Hery Gunawan Muhamad, S.I.P., M.E., CES dilakukan menjelang Ramadhan 1435 H (2023) dengan perbaikan dinding masjid, pemasangan dan penambahan AC, perbaikan kamar mandi putra dan tempat wudhu putra.

EKONOMI &
PEMBERDAYAAN
Saat ini Masjid At Taufiq memiliki 2 (dua) bidang sawah wakaf yang dikelola oleh warga masyarakat dengan sistem bagi hasil.
​
Sebagian kas juga dipergunakan untuk pengembangan/penggemukan sapi dalam rangka persiapan Idul Adha, dikelola oleh warga masyarakat (khususnya kelompok kandang) dengan sistem bagi hasil.